pn_lbt[at]yahoo.co.id (0383) 2343010

Bebas Berceloteh Di Meja Hijau

 
 SUASANA di dalam ruang sidang kriminal Pengadilan Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), tak seseram namanya, saat Media Indonesia menyambangi ruangan itu, pekan lalu.

Beragam tokoh kartun mulai dari Doraemon, Tom and Jerry, dan Winnie the Pooh tertempel di sejumlah dinding maupun furnitur, lengkap dengan warna cat dinding yang ceria.

Meja hakim pun tak luput dari tempelan gambar kartun.

Aneka macam ornamen khas anak itu mampu mengubah kesan garang ruang sidang PN Lembata untuk mengadili anak-anak sehingga menciptakan kesan sebagai tempat rekreasi.

Anak yang menanti saat untuk disidangkan juga dapat mengisi waktunya dengan membaca di perpustakaan anak.

Tokoh kartun Tom and Jerry dengan senyum khasnya yang tertempel di bagian depan meja petugas, menyambut ramah siapa pun yang datang.

Bersebelahan dengan ruang sidang, ada pula ruang laktasi hingga taman bermain yang dapat dipergunakan pengunjung sidang.

Markus R Ariwibowo, Panitera Muda Hukum PN Lembata mengutarakan desain ruang pengadilan anak di Lembata saat ini merupakan hasil studi banding ke PN Kupang, NTT, yang menjadi percontohan peradilan ramah anak tingkat nasional.

"Penataan ruang sidang pengadilan anak didesain se-humanis mungkin," kata Markus.

Selain PN Kupang, peradilan ramah anak juga ada di PN Temanggung (Jateng), PN Cibinong (Jabar), PN Sleman (DIY), dan PN Stabat (Sumut).

Tak hanya furnitur, aspek humanis juga ditampilkan lewat citra hakim yang ramah.

"Hakim yang memimpin sidang pun tidak mengenakan jubah layaknya hakim di persidangan orang dewasa. Tapi, pakaian bebas rapi," sahut Ariwibowo, Panitera Muda Hukum di PN Lembata.

"Saya mengalami sendiri. Penampilan hakim dan ruangan buat tegang. Kalau dulu kondisinya seperti sekarang, saya mungkin bisa bebas bercerita di pengadilan," tutur salah seorang terdakwa anak yang sudah bebas. Ia diproses hukum karena menganiaya pacarnya.

Sumber