Pada hari Jumat, 30 September 2022, Pengadilan Negeri Lembata melaksanakan apel sore sebagai bentuk pembinaan dan arahan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing aparatur sesuai amanah dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 dan 8 Tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI tanggal 11 September 2017 No. 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Bertindak selaku Pembina apel yaitu Ketua Pengadilan Negeri Lembata Kelas II Triadi agus Purwanto S.H., sebagai komandan apel Panitera Muda Perdata Markus Reinardus Ariwibowo, S.H., dan diikuti oleh seluruh Hakim, ASN dan PPNPN Pengadilan Negeri Lembata Kelas II.
Setelah membacakan Teks Pancasila dan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah
Agung Republik Indonesia yang diikuti oleh seluruh peserta apel, Pembina dalam
sambutannya menyampaikan puji dan syukur karena kita masih diberi kesehatan
hingga sore ini dapat melaksanakan apel sore sebagaimana biasa setiap akhir pekan. Untuk seluruh
Pegawai Pengadilan Negeri Lembata agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas
dan bertanggung jawab atas pekerjaan masing-masing, dan juga disampaikan untuk
setiap bagian untuk menindaklanjuti pengawasan bidang yang sudah dilaksanakan
oleh Hakim Pengawas.
Apel Sore ditutup dengan Doa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan Tuntunan dan Bimbingan dalam 5 hari kerja ini sehingga seluruh Hakim, ASN dan PPNPN dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik.