Kupang --- Pengadilan Tinggi Kupang meraih Akreditasi A “excellent” yang diserahkan langsung oleh Ketua
MA, Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. dalam acara penyerahan
sertifikat akreditasi penjaminan mutu yang diadakan di pendopo
Kabupaten, Banyuwangi, Senin, 24/7/2017.
Pengadilan
Tinggi Kupang patut berbangga karena dalam meraih Akreditasi A ini
melalui kerja keras dan pengorbanan baik waktu, tenaga serta materi dari
seluruh Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Kupang. Dengan adanya tekad
serta semangat gotong royong dan kebersamaan dari seluruh keluarga besar
Pengadilan Tinggi Kupang yakin mampu memberikan pelayanan yang terbaik
untuk masyarakat pencari keadilan dan mempertahankan Akreditasi A ini
Dalam acara Penyerahan
sertifikat akreditasi penjaminan mutu kali ini juga diberikan
Akreditasi A “Exellent” kepada 5 (lima ) Pengadilan Negeri dalam Wilayah
Pengadilan Tinggi Kupang antara lain Pengadilan Negeri Klas IA Kupang,
Pengadilan Negeri Kefamenanu, Pengadilan Negeri Ruteng, Pengadilan
Negeri Lembata dan Pengadilan Negeri Oelamasi. Hal ini sekali lagi
memberikan kebanggaan luar biasa kepada Pengadilan Tinggi Kupang karena
telah berhasil memberikan contoh, dorongan, motivasi kepada Pengadilan
Negeri di wilayahnya dalam meraih Akreditasi A. selanjutnya Pengadilan
Negeri lainnya diharapkan dapat mengikuti jejak kesuksesan Pengadilan
Tinggi Kupang dan 5 (lima) Pengadilan Negeri ini.