Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi manajemen satuan kerja terkait pelaporan keuangan satuan kerja dalam pengelolaan perbendaharaan negara yang kredibel dan akuntabel maka dipandang perlu untuk dilakukan pendampingan dari KPPN Larantuka ke mitra kerjanya dalam hal ini Pengadilan Negeri Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba.
Kegiatan ini diikuti oleh operator pelaporan dan operator SIMAK BMN Pengadilan Negeri Lembata dan operator SAKTI dari Pengadilan Agama Lewoleba pada hari Jumat, 17 Juni 2022 Jam 08.30 sampai selesai di ruang sidang 1 Pengadilan Negeri Lembata Kelas II.