Pada hari Jumat, 7 Juni 2024, Pengadilan Negeri Lembata melaksanakan apel sore sebagai bentuk pembinaan dan arahan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing aparatur sesuai amanah dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 dan 8 Tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No. 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tanggal 11 September 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Bertindak selaku Pembina Apel yaitu Ketua Pengadilan Negeri Lembata Kelas II Bapak Perela De Esperanza, S.H., sebagai Komandan Apel Panmud Perdata Bapak Hermanus Suban Huler, S.H. dan diikuti oleh seluruh Hakim, ASN dan PPNPN Pengadilan Negeri Lembata Kelas II.
Setelah membacakan 7 (tujuh) Nilai Utama Peradilan yang diikuti
oleh seluruh peserta apel, Pembina dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yaitu
:
1.
Kita wajib mengucapkan puji dan syukur karena kita masih diberi
kesehatan hingga sore ini dapat melaksanakan apel sore sebagaimana biasa setiap
akhir pekan.
2.
Diingatkan
kembali kepada seluruh aparatur sipil yang bekerja di Pengadilan Negeri Lembata
baik itu Hakim, Panitera, Sekretaris, Pegawai dan PPNPN di bagian kepaniteraan
maupun bagian kesekretariatan agar selalu disiplin dalam jam masuk kantor dan
jam keluar kantor serta disiplin dalam mengikuti apel pagi maupun apel sore
3.
Agar
setiap Aparatur Pengadilan Negeri Lembata wajib menjaga integritas baik di
dalam kantor maupun di luar kantor dan menjaga nama baik lembaga peradilan
terkhususnya Pengadilan Negeri Lembata
4.
Agar
menjadi perhatian bagi semua aparatur sipil yang bekerja di Pengadilan Negeri
Lembata yaitu jika ada laporan dan/atau pengaduan dan/atau tertangkap tangan
maka saya selaku pimpinan akan menindaklanjuti tanpa memandang bulu.
5.
Selamat berlibur akhir pekan dan selalu menjaga kode etik dalam
rumah tangga dan lingkungan sekitarnya serta kesehatan.
Apel Sore ditutup dengan Doa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang
telah memberikan Tuntunan dan Bimbingan dalam 5 hari kerja ini sehingga seluruh
Hakim, ASN dan PPNPN dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
#DirektoratJenderalBadanPeradilanUmum
#PengadilanTinggiKupang