Pada tanggal 2 Juli 2021 Hari Jumat, dilakukannya sosialisasi Sosialisasi Administrasi dan Pelaporan Keuangan Perkara Melalui Aplikasi Komdanas dan Pelaporan Online oleh Markus R. Ariwibowo, S.H. sosialisasi ini merupakan rangkaian tindak lanjut bimbingan teknis Aparatur Sipil Negara bidang administrasi Kepaniteraan.

Komdanas merupakan singkatan dari Komunikasi Data Nasional sebuah aplikasi yang berfungsi sebagai media penyimpanan dan database sentral berisi data-data aset, kepegawaian, keuangan, dan remunerasi.
Manfaat dari diluncurkannya aplikasi komdanas adalah:
Ø Meminimalisir penggunaan kertas (paperless) dan menghemat biaya pengiriman pos.
Ø Menciptakan keseragaman pelaporan.
Ø Bahan untuk Laporan Tahunan Mahkamah Agung.
Ø Laporan tersampaikan secara real time (tidak ada jeda seperti pengiriman lewat pos).
Dengan diciptkannya Komdanas dan aplikasi lainnya, Mahkamah Agung menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi.
Dasar Hukum
Ø SK Dirjen Nomor 2992/DJU/SK/HM.02.3/9/2019 Tentang Pemberlakuan Aplikasi Pelaporan Administrasi Peradilan Umum Secara Elektronik Melalui Website Di Lingkungan Peradilan Umum.
Ø Surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum terkait Pemberlakuan Aplikasi Pelaporan Administrasi Peradilan Umum Secara Online Nomor 6/DJU.3/HM02.3/1/2020.
Ø Instruksi Dirjen Nomor: 07 Tahun 2021 tentang Penginputan Data Keuangan Perkara Pada Aplikasi Pelaporan Keuangan Perkara Peradilan Umum.
