Pengadilan Negeri Lembata Kelas II adalah merupakan pecahan dari
Pengadilan Negeri Larantuka dan selama dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri
Larantuka, banyak perkara pidana dan perdata yang disidangkan di Pengadilan
Negeri Larantuka, termasuk beberapa perkara perdata yang melibatkan
Pemerintahan Kabupaten Lembata sebagai Tergugat. Untuk mencapai tujuan
tersebut, masyarakat pencari keadilan yang berasal dari Kabupaten Lembata harus
menempuh perjalanan laut selama 4 (empat) jam dengan kapal kayu dan harus
menginap beberapa hari demi memperjuangkan hak dan kewajiban mereka secara
hukum untuk memperoleh keadilan melalui sebuah keputusan. Keadaan
ini berjalan semenjak Lembata masih berstatus Koordinator Skap, kemudian
ditingkatkan statusnya menjadi Kabupaten Pembantu, lalu menjadi Kabupaten
Defenitif berdasarkan Undang-Undang Nomor : 52 Tahun 1999, tanggal 01 April
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata, dibawah kepemimpinan Drs. Petrus
Boliona Keraf, sebagai Pejabat Bupati Lembata selama 1 tahun, kemudian pada
tahun 2001 dengan terpilihnya Drs. Andreas Duli Manuk sebagai Bupati Perdana
Kabupaten Lembata dengan satu tekad yaitu : “Kabupaten Lembata mempunyai
Pengadilan Negeri sendiri“ Sebagaimana Kabupaten lainnya.
Dengan bertolak dari tekad serata rasa keprihatinannya terhadap
para pencari keadilan asal Lembata, maka dengan dukungan data yang ada, berupa
jumlah / volume perkara baik pidana maupun perdata yang masuk ke Pengadilan
Negeri Larantuka, serta kesediaan Pemerintah Kabupaten Lembata dalam menyiapkan
lokasi pembangunan Gedung Kantor dan Rumah Negara / Dinas, maka disetujuilah
usulan Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, tentang pembentukan Pengadilan Negeri
Lembata dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun
2005, tanggal 23 Mei 2005, maka terbentuklah Pengadilan Negeri Lembata yang
peresmian beroperasinya pada tanggal 13 Desember 2005 oleh Bapak Ketua Mahkamah
Agung Republik Indonesia, dengan wilayah hukum meliputi seluruh wilayah
Kabupaten Lembata. Setelah peresmian beroperasinya pada tanggal 13 Desember
2005, secara nyata baru beroperasi pada tanggal 11 Februari 2006, menempati
Zitting Plaatzen / tempat sidang Pengadilan Negeri Larantuka, dengan sarana dan
prasarana fasilitas gedung yang sangat terbatas pada saat itu, namun proses
penyelenggaraan Administrasi Peradilan dan Administrasi Umum berjalan
sebagaimana biasa serta dengan fasilitas apa adanya tersebut, hingga saat ini
Pengadilan Negeri Lembata telah memiliki Gedung Kantor yang layak dengan
fasilitas sarana dan prasarana gedung yang memadai, sehingga penyelenggaraan
Administrasi Peradilan dan Administrasi Umum akan lebih baik dan terarah,
pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan menjadi ebih memadai sesuai dengan
TUPOKSI Pengadilan yaitu : “ PENEGAKAN HUKUM SEBAGAI BENTUK KONKRIT PENERAPAN HUKUM “ di
Kabupaten Lembata. Dengan telah dibentuk dan telah beroperasinya “ Pengadilan
Negeri Lembata “, maka maksud dan tujuan sebagaimana diuraikan dalam pasal 4
ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009
tentang “ KEKUASAAN KEHAKIMAN “, diuraikan sebagai berikut : ayat (1) : “
Pengadilan mengadili menurut hukum dengan tidak membeda-bedakan orang “, dan
ayat (2): “ Pengadilan membentuk pencari keadilan dan berusaha mengatasi
segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya PERADILAN YANG SEDERHANA,
CEPAT dan BIAYA RINGAN “.
Semoga semua harapan dari pelaksana Tugas Mahkamah Agung Republik
Indonesia umumnya dan khususnya Pelaksana Tugas di Pengadilan Negeri Lembata
serta seluruh masyarakat Lembata dapat tercapai serta Penegakan Hukum dan
Keadilan terlaksana dengan baik.
Sejak diresmikan pengoperasiannya, sudah 9 (sembilan)
Ketua yang memimpin Pengadilan Negeri Lembata yaitu :
1) ALBERT MONANG SIRINGGORINGGO,
SH., MH., 13 Desember 2005 s/d 04 Februari 2008;
2) KARLEN PARHUSIP, SH., 04 Februari 2008 s/d 20 April
2009;
3) HOUTMAN L.TOBING, SH., 20 April 2009 s/d 13 Mei
2011;
4) SUTAJI, SH., MH., 13 Mei 2011 s/d 13 Mei 2013;
5) IMANUEL BARRU, SH., 21 Maret 2014 s/d 21 Oktober
2015;
6) I GUSTI NGURAH PUTRA ATMAJA, SH, MH., 21 Oktober
2015 s/d 15 Juli 2016;
7) ARY WAHYU IRAWAN, SH, MH., 15 Juli 2016 s/d 17 Juni 2019;
8) NGURAH SURADATTA DHARMAPUTRA, SH. MH., 17 Juni 2019 s/d 22
Januari 2021;
9) TRIADI AGUS PURWANTO, S.H., M.H., 22 Januari 2021 s/d 14 Desember 2022;
10) PERELA DE ESPERANZA, S.H., 08 Desember 2022 s/d Sekarang