Panitera Pengadilan Negeri Lembata Bapak Markus Reinardus Ariwibowo, S.H., beserta Panitera Muda Hukum Ibu Metty Susanty Susak, S.H., Panitera Pengganti Bapak Bapak Victor J. Y. Kota Kally, S.H., dan Jurusita Pengganti Bapak Damianus Luda Ruma, S.H., dan Tim melaksanakan Sosialisasi PERMA Nomor 1, 2, 3 Tahun 2022 dan e-Court Oleh Pengadilan Negeri Lembata pada Jumat, 15 November 2024 mulai pukul 09.00 wita s.d selesai yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Lewoleba Barat, yakni:
1. Sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana;
2. Sosialisasi PERMA Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi;
3. Sosialisasi PERMA Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik;
4. Sosialisasi Aplikasi E-Court (E-Filing, E-Payment, E-Summons, E-Litigasi).
#MahkamahAgungRI
#DirektoratJenderalBadanPeradilanUmum
#PengadilanTinggiKupang
#PengadilanNegeriLembata
#CETAR
#Cepat_Tanggap_Ramah