pn_lbt[at]yahoo.co.id (0383) 2343010

Laporan Kinerja

 Ketua Pengadilan Negeri mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Negeri serta mengawasi, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas sesuai dengan kebijaksanaan teknis Badan Peradilan Umum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Amanah tersebut tentu saja harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan Ketua Pengadilan Negeri lembata memandang perlu dibuat laporan kinerja Ketua Pengadilan Negeri Lembata sebagai bentuk atas atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Laporan Kinerja Ketua Pengadilan Negeri ini kami susun pertiga bulan (selain laporan bulanan, Laptah dan LKjIP) untuk mengetahui dan melaporkan sejauh mana perkembangan atau perbaikan kinerja Pengadilan Negeri yang kami pimpin sebagai dasar kontrol dan pengawasan selain merupakan bentuk pertanggungjawaban Ketua Pengadilan Negeri atas atas amanah yang diberikan. Laporan kinerja ini merupakan bahan informasi dari Pengadilan Negeri Lembata kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kupang selaku kawal depan Mahkamah Agung di daerah serta Mahkamah Agung RI, tentang berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan dan pencapaian hasil kinerja serta berbagai hambatan yang ditemukan selama tiga bulan berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok Pengadilan Negeri Lembata. Laporan Pertanggungjawaban ini mengkaji tentang pencapaian hasil kinerja dan berbagai hambatan sehingga secara hirarki mendapatkan petunjuk pelaksanaan lebih lanjut juga dijadikan pedoman kegiatan selanjutnya.   File to download