pn_lbt[at]yahoo.co.id (0383) 2343010

SOSIALISASI SOP KEPANITERAAN TAHUN 2019

Standar Operasional Prosedur (SOP) atau Prosedur Tetap (Protap) adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan dan didokumentasikan dari aktivitas rutin dan berulang yang dilakukan oleh suatu organisasi.

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Lembata, Panitera Pengadilan Negeri Lembata, Bapak Sargius Marselinus Liu, S.H., memimpin sosialisasi tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan, pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2019.



Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 2012/DJU/SK/PS.01/12/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan Pada Pengadilan Yang Berada Di Lingkungan Peradilan Umum.