Pada hari Senin, 29 Mei 2023, Pengadilan Negeri Lembata melaksanakan apel pagi, tujuan apel pagi yaitu sebagai bentuk pembinaan dan arahan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing aparatur sesuai amanah dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 dan 8 Tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No. 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tanggal 11 September 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Bertindak selaku Pembina Apel yaitu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lembata Kelas II Perela De Esperanza, S.H., dan sebagai Komandan Apel yaitu Staf Kepegawaian Ortala Gregorius Gua dan diikuti oleh seluruh Hakim, ASN dan PPNPN Pengadilan Negeri Lembata Kelas II.
Setelah
membacakan Teks Pancasila dan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung Republik
Indonesia yang diikuti oleh seluruh peserta apel, Pembina dalam sambutannya
menyampaikan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan pada hari ini dan 5
(lima) hari kerja kedepannya antara lain :
1.
Puji dan syukur karena kita masih diberi kesehatan
hingga pagi ini dapat melaksanakan tugas dan berkarya sebagaimana biasa.
2. Disampaikan kepada seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Lembata di harapkan agar lebih disiplin saat masuk kantor, saat jam istirahat dan pulang kantor. Beliau juga menegaskan kepada Pegawai Pengadilan Negeri Lembata dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya senantiasa berpedoman pada peraturan Mahkamah Agung Republik Inodonesia.
Apel pagi ditutup dengan doa agar
dalam pelaksanaan tugas seluruh aparatur diberikan kekuatan dan penyertaan dari
Tuhan Yang Maha Kuasa.