Pada hari Kamis, 14 September 2023, Pengadilan Negeri Lembata melaksanakan Eksekusi Riil / Pengosongan dengan Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lembata Nomor : II/Pen.Pdt/2023/PN.Lbt tanggal 07 September 2023 terhadap objek sengketa dalam Perkara Perdata Nomor : 21/Pdt.G/2021/PN.Lbt di Desa Pada, Kec. Nubatukan, Kab. Lembata. Kegiatan Eksekusi Riil ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Lembata Bapak Markus R. Ariwibowo, S.H dan didampingi Tim Jurusita, adapun pelaksanaan eksekusi ini dihadiri oleh Kepala Desa Pada, Plt. Kabag Ops Polres Lembata, Kapolsek Nubatukan, beserta Jajaran Pengamanan, Kuasa Pemohon Eksekusi dan tanpa dihadiri Para Termohon Eksekusi.
#DirektoratJenderalBadanPeradilanUmum
#PengadilanTinggiKupang