Pada hari ini Jumat, 22 September 2023, Pengadilan Negeri Lembata melaksanakan apel sore sebagai bentuk pembinaan dan arahan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing aparatur sesuai amanah dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 dan 8 Tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No. 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tanggal 11 September 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Bertindak selaku Pembina Apel yaitu Panitera Pengadilan Negeri Lembata Kelas II Bapak Markus Reinardus Ariwibowo, S.H., sebagai Komandan Apel Analis Perkara Peradilan Bapak I Made Adhi Yudisatria, S.H. dan diikuti oleh seluruh Hakim, ASN dan PPNPN Pengadilan Negeri Lembata Kelas II serta Siswa PKL.
Setelah
membacakan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia yang
diikuti oleh seluruh peserta apel, Pembina dalam sambutannya menyampaikan
beberapa hal yaitu :
1.
Kita
wajib mengucapkan puji dan syukur karena kita masih diberi kesehatan hingga sore
ini dapat melaksanakan apel sore sebagaimana biasa setiap akhir pekan.
2.
Disampaikan
kepada seluruh agar segera menindaklanjuti temuan-temuan oleh Tim Asesment
Pengadilan Tinggi Kupang.
3.
Selalu
menjaga kode etik dalam rumah tangga dan lingkungan sekitarnya
Apel
Sore ditutup dengan Doa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan
Tuntunan dan Bimbingan dalam 5 hari kerja ini sehingga seluruh Hakim, ASN dan
PPNPN serta Siswa PKL dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
#DirektoratJenderalBadanPeradilanUmum
#PengadilanTinggiKupang