PROSEDUR PENGADUAN LAYANAN POSBAKUM PENGADILAN NEGERI LEMBATA KELAS II :
- Pihak yang mengetahui adanya pelanggaran atas pelayanan POSBAKUM Pengadilan Negeri Lembata Kelas II dapat mengadukan dengan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan di meja PTSP Pengadilan Negeri Lembata Kelas II, ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Lembata Kelas II, dengan cara diserahkan kepada Petugas Penerima Aduan di PTSP Pengadilan Negeri Lembata Kelas II; atau
- Mengisi formulir pengaduan layanan POSBAKUM Pengadilan Negeri Lembata Kelas II secara online di website Pengadilan Negeri Lembata Kelas II;
- Pihak yang mengadukan akan dijaga kerahasiaannya.