pn_lbt[at]yahoo.co.id (0383) 2343010

PN Lembata Perdana Gelar Sidang melalui Teleconference.

Sidang teleconrence ini dilakukan di jalur  online melalui tiga arah, yakni antara Kejari Lewoleba, Pengadilan Negeri Lembata, dan Lapas Lembata.

Bahwa ini adalah  perdana Pengadilan Negeri Lembata melakukan sidang online maka terkadag tersendat jalannya persidangan karena terkendala jaringan internet.

Dilaksanakannya sidang online ini, dikarenakan menjaga penyebaran Virus Corona sehingga mengurangi pemusatan keramaian di pengadilan yang tentu berpotensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sidang online juga dilakukan untuk memberikan kepastian hukum untuk seluruh terdakwa yang saat ini ada di dalam rutan.