Pengadilan Negeri Lembata Kelas II merupakan salah satu unit pelaksana teknis dalam lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia. Adapun Tugas Pokok Pengadilan Negeri Lembata Kelas II adalah:
1.Mengadili dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 84 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Peradilan Umum.
2.Menyelenggarakan Administrasi Perkara dan Administrasi Umum.
Pengadilan Negeri Lembata Kelas II masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan daerah Hukum meliputi 9 (Sembilan) Kecamatan, yakni:
• Kecamatan Buyasuri
• Kecamatan Omesuri
• Kecamatan Lebatukan
• Kecamatan Ile Ape
• Kecamatan Ile Ape Timur
• Kecamatan Nubatukan
• Kecamatan Atadei
• Kecamatan Naga Wutung
• Kecamatan Wulandoni
Website ini mendukung fitur "text to speech". Silahkan seleksi text untuk mendengarkan audio
Wilayah Hukum
Berita Lainnya
- Wilayah Hukum - Selasa, 02 Mar 2021
- Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas - Rabu, 26 Feb 2020
- PANJAR BIAYA PERKARA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LEMBATA - Kamis, 08 Apr 2021
- Pengajuan Bantuan Hukum - Kamis, 12 Apr 2018
- VIDEO KONFERENCE MOU PT KUPANG DENGAN POLDA, KEJAKSAAN TINGGI, KANWIL KEHAKIMAN - Jumat, 15 Mei 2020
Pengumuman
- HASIL SURVEI INDEKS PERSEPSI KORUPSI DESEMBER 2020 - Jumat, 17 Jun 2022
- Alamat Pengadilan Negeri Lembata Kelas II - Senin, 20 Des 2021
- LHKPN 2020 - Kamis, 12 Agu 2021
- LHKASN 2020 - Kamis, 12 Agu 2021
- Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahunan 2020 - Selasa, 04 Mei 2021
- Sistem Informasi Kepegawaian PN Lembata - Selasa, 04 Mei 2021
- SK PTSP - Selasa, 04 Mei 2021